![]() |
| Ketua KPK mengumumkan penetapan paslon capres-cawapres Pemilu 2024, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/23). (Foto: Muhammad Ilham Fadillah) |
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menyelenggarakan konferensi pers terkait penetapan capres-cawapres Pemilu 2024, di kantor KPU pada Senin (13/11/2023).
KPU akan menyelenggarakan pengundian nomor urut capres dan cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (14/11/2023) besok.
"Setelah melakukan penetapan, KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan nomor urut calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di Kantor KPU Republik Indonesia pada Selasa 14 November 2023, jam 18:30 sampai dengan selesai," Ujar anggota KPU RI Idham Kholik, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Idham menjelaskan, bahwa rangkaian acara akan dimulai dengan kegiatan jamuan makan malam bersama pasangan capres-cawapres.
"Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan di halaman parkir Kantor KPU RI masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing-masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang," katanya
Setelah jamuan makan malam tersebut, akan diadakan rapat pleno terbuka tentang pengambilan atau pengundian nomor urut.
Selanjutnya, usai para capres-cawapres mendapatkan nomor urut, mereka akan melakukan masa kampanye selama 75 hari yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Hal tersebut sama dengan rentang waktu masa kampanye dari calon legislatif.
"Masa kampanye untuk pasangan capres-cawapres, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif, yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," ucap Idham di depan para awak media.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan ketiga pasangan capres-cawapres yang telah ditetapkan oleh KPU yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Adapun ketiga capres-cawapres tersebut telah dinyatakan lolos verifikasi memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi capres-cawapres, baik dari segi kesehatan hingga administratifnya.

Posting Komentar